Informasi sejarah secara pasti yang
menyatakan berdirinya RSUD Dr. Soebandi tidak banyak diketahui, hanya rumah sakit dahulu
sebelum tahun 1963 berada di Jalan Nusa Indah yang sekarang menjadi Rumah sakit Paru.
Dipindahnya rumah sakit kelokasi yang baru yaitu di Jalan Dr. Soebandi Nomor 124 adalah
disediakannya lahan tanah dan bangunan yang cukup untuk pengembangan rumah sakit
selanjutnya. Luas tanah RSUD Dr. Soebandi Jember seluruhnya 43.722.00 m2, sedang luas
gedung / bangunan hanya menempati sepertiga lahan tersebut yaitu :
14. 776,67 m2.
RSUD Dr. Soebandi Kabupaten Jember merupakan rumah sakit kelas B
Non Pendidikan yang ditetapkan sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor :
1162/Menkes/SK/IX/1992. RSUD ini adalah Unit Pelaksana Teknis Kabupaten sehingga merupakan
milik Pemerintah Kabupaten Jember. Sejak tahun 1998 Rumah Sakit ini telah menjadi Rumah
Sakit Swadana Daerah berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 445.35
1140 tahun 1998.
RSUD Dr. Soebandi ditetapkan menjadi rumah sakit pusat rujukan
untuk wilayah bagian timur Propinsi Jawa Timur meliputi empat Kabupaten sekitar Jember
yaitu Kabupaten Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, Lumajang dengan cakupan seluruh
penduduknya sekitar 8 juta jiwa. Sebagai rumah sakit rujukan dengan letak RSUD Dr.
Soebandi yang berada di tengah kota Jember cukup strategis karena berada pada titik
sentral dari 4 (empat) Kabupaten diatas.
Dengan demikian peranan rumah sakit ini cukuplah penting, karena
lokasinya yang cukup jauh 200 km dari rumah sakit pusat rujukan Propinsi Jawa Timur yaitu
RSUD Dr. Soetomo Surabaya. Di kawasan timur daerah Jawa Timur merupakan kawasan yang rawan
terjadi bencana alam misalnya : banjir, gelombang Tsunami, gunung berapi, serta jalur
transportasi darat yang padat antara Surabaya dan Bali.
Peningkatan status menjadi rumah sakit kelas B Pendidikan sudah
sangat mendesak karena pada saat ini Universitas Jember telah mendirikan Program Studi
Pendidikan Dokter. Adanya ikatan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Jember dengan
Universitas Jember, bahwa RSUD Dr. Soebandi akan dijadikan rumah sakit pendidikan utama
dan membangun jaringan dengan rumah sakit sekitar Kabupaten Jember sebagai rumah sakit
pendukung, rencana kunjungan visitasi oleh DEPKES RI direncanakan pada akhir bulan Juni
2002. Sejak tahun 1992 RSUD Dr. Soebandi telah digunakan sebagai lahan praktek pendidikan
dokter mudah dari Fakultas Kedokteran Universitas Wijaya Kusuma Surabaya hingga sekarang
ini.
|